KARIKATUR YANG MENUAI BADAI

Oleh: 

Muhammad Rustamaji 

Penodaan keyakinan dan pelecehan kepercayaan umat beragama, kembali terjadi dan tak ayal menuai bermacam reaksi yang semakin meluas. Masih segar dalam ingatan, ketika di awal Mei 2005 sedikitnya lima belas orang tewas dalam sebuah demonstrasi yang berujung kerusuhan di Afganistan, berkait merebaknya isu pelecehan Al Quran oleh tentara Amerika Serikat di penjara Guantanamo. Demonstrasi dan sikap protes juga dilancarkan kepada perwakilan AS di seluruh dunia, terlebih di negara-negara mayoritas muslim. Isu ini diawali pemberitaan oleh majalah Newsweek yang akhirnya diralat sebagai berita yang keliru dan tidak pernah terjadi. Namun peristiwa ini tampaknya tidak menjadi suatu pelajaran yang berharga dan mendewasakan bagi pihak-pihak yang masih saja bersikap diskriminatif terhadap isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Terbukti, pemuatan 12 gambar karikatur Nabi Muhammad SAW oleh harian Jyllands-Pasten pada 30 September 2005 lalu, justru menjadi bahan perberitaan yang “marketable” dengan banyaknya pemuatan ulang di beberapa media Eropa.

Sikap anti sosial dan tidak peka terhadap kepercayaan umat beragama semacam ini, sangat berpotensi menimbulkan reaksi yang berdimensi lebih luas. Potensi eskalasi konflik ini tampaknya juga disadari oleh Perdana Menteri Denmark Andres Fogh Rasmussen, ketika ia mendesak para diplomat untuk membantu meredakan suasana karena ketegangan ini dapat mengarah pada “persoalan yang lebih mengglobal”(4/2). Pandangan PM Denmark ini tentunya sangat relevan ketika melihat secara kuantitatif, pemuatan karikatur tersebut merupakan perhinaan terhadap sensitifitas kepercayaan lebih dari satu milyar umat muslim di seluruh dunia.

Mencermati semakin meluasnya berbagai reaksi umat muslim dunia atas pemuatan karikatur tersebut, fenomena ini sebenarnya merupakan sebuah penjelasan dari teori yang dikemukakan Friedman tentang bergulirnya perubahan besar yang mengglobal. Friedman mengemukakan tiga faktor pemicu perubahan global yaitu (1) ideologi, (2) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta (3) mobilisasi massa. Dalam kacamata pergaulan dunia, ideologi menempati posisi yang mendasar dan memberikan landasan berfikir bagi pengikutnya. Sifatnya yang borderless memungkinkan perkembangan ideologi memasuki ranah apapun tanpa terbatasi teritori negara sekalipun. Inilah yang kemudian menimbulkan reaksi domino ketika sebuah ideologi yang diyakini dan mempunyai akar kuat dari suatu agama berbenturan dengan hal-hal yang melecehkannya.Perkembangan iptek sebagai faktor kedua, juga mempunyai peran yang tidak kecil dalam terjadinya arus perubahan global. Saat ini teknologi informasi yang ada memungkinkan setiap orang dari belahan bumi manapun untuk mengetahui informasi terkini di suatu tempat yang samasekali belum pernah ia kunjungi. Demikian halnya dengan secarik karikatur yang substansinya “melukai” dan melanggar hak asasi penganut agama lain, sangat mudah di akses dan disebarluaskan sebagai bahan informasi yang bombastis. Akhirnya faktor mobilisasi massa sebagai penggerak perubahan mewujud dalam berbagai demontrasi, aksi massa, hingga pemboikotan, ketika ideologi, kepercayaan dan keyakinan atas sebuah agama, yang dikatakan sebagai hak asasi yang paling asasi, terlukai. Dengan ditopang sirkulasi informasi yang cepat, semua pihak dengan basis massa yang tersebar diberbagai belahan dunia, merespon dengan eskalasi yang berbeda, namun tetap dengan tujuan yang sama untuk menentang penghinaan tersebut. Jika sudah demikian, apa yang dapat diperbuat?

Melalui pendekatan yang sama sebagaimana dikemukakan Friedman, sebenarnya terdapat sebuah solusi yang dapat ditempuh guna menyelesaikan silang sengketa tersebut. Langkah pertama adalah pengembangan ideologi kerukunan hidup beragama dan toleransi. Hal ini mungkin terdengar klise, namun ideologi rasis dan sikap diskriminatif harus diberangus dengan ideologi pula yang bersubstansi egaliter dan toleran. Sikap keras kepala seperti yang ditunjukkan beberapa media massa Eropa dengan memuat ulang karikatur Nabi Muhammad SAW, dan justru berlindung di balik tameng kebebasan pers, hanya akan menunjukkan arogansi dan memperluas perbedaan yang ada. Pola pemikiran kebebasan pers maupun kebebasan berpendapat sebagai bagian dari hak asasi, harus tetap memperhatikan prinsip kewajiban asasi manusia, yaitu untuk selalu menghargai dan toleran terhadap kebebasan beragama, dan hak asasi orang lain, kapanpun dan dimanapun. Langkah konkrit yang dapat dilakukan dapat melalui institusi pendidikan, media massa, maupun pola penyelesaian sengketa non-litigasi yang mengutamakan keselarasan frame berfikir, baik melalui lembaga-lembaga informal maupun formal ditataran lokal dan internasional.

Langkah kedua adalah optimalisasi melalui berbagai media massa mengenai prinsip, sikap dan bermacam pemberitaan yang bersifat recovery dan meredam gejolak aksi balasan kepada institusi yang secara langsung maupun tidak langsung mewakili pihak pelontar isu SARA. Langkah ini perlu dilakukan karena pandangan yang keliru, pemahaman yang tidak mendalam, atau kesalahan estimasi eskalasi reaksi yang ditimbulkan dari sebuah pemberitaan, harus menemukan penjelasan dan solusi melalui mekanisme “ralat” dan etika “maaf”. Dalam hal ini media massa memegang peran penting sebagai fasilitator para pihak yang berseteru untuk menemukan alternatif penyelesaian sengketa yang bermuara pada win-win solution.

Langkah ketiga diperankan oleh para pemuka masyarakat dan tokoh agama yang mempunyai posisi tawar untuk mengendalikan mobilisasi massa dalam merespon suatu permasalahan umat. Para pemuka agama-lah yang seharusnya kali pertama menyuarakan pentingnya sikap tegas yang proporsional, saling menahan diri, dan adil dalam meredam dan menyelesaikan konflik yang menyentuh sensitifitas umat. Sikap tegas yang proporsional ini dimaksudkan sebagai bentuk sikap penolakan dan pengecaman terhadap pelanggaran hak asasi umat beragama yang telah dinodai, tanpa harus terjebak dalam anarkisme. Sikap proporsional dengan menerima permintaan maaf yang telah disampaikan pemerintah Denmark maupun harian Jyllands-Pasten, tanpa melupakan tuntutan penerapan sanksi yang proporsional, merupakan bentuk pembelajaran bersama bahwa itikad baik saling memaafkan harus dipandang sebagai bentuk toleransi terhadap kekhilafan. Sebaliknya penerapan sanksi yang proporsional juga merupakan bentuk penerapan keadilan universal yang menempatkan hukum sebagai alat pencegah sekaligus mampu memberikan efek jera, baik bagi pelaku maupun pembelajaran bagi masyarakat internasional. Dengan konsepsi tersebut, diharapakan di masa yang akan datang tidak diketemukan lagi bermacam bentuk diskriminasi dan sikap rasis yang bernuansa perbedaan SARA.

Hal inilah yang seharusnya menjadi renungan dan pemikiran bersama, agar sensitifitas tetap terjaga, tidak harus diseragamkan, tidak pula dihilangkan. Namun biarlah sensitifitas ini tetap menempati ranah yang memang seharusnya menjadi dimensi keragamannya. Tentulah ini yang diharapkan sebagai “unity in differsity” yaitu hidup sejajar, berdampingan, tanpa diskriminasi yang memarjinalkan. Semoga!. 

0 Tanggapan ke “KARIKATUR YANG MENUAI BADAI”



  1. No Comments Yet

Tinggalkan Balasan




 

November 2007
S S R K J S M
« Okt   Feb »
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  
Watch videos at Vodpod and other videos from this collection.

Blog Stats

  • 9,503 hits

Kategori Awan

Blogroll Uncategorized

Flickr Photos

Nubes de lluvia - Rain clouds - Explore ! (Front Page)

Sligachan II

blueberry frost

More Photos